REQNews.com

KPK Lelang Barang Sitaan, Iphone 13 Pro Max Rp8 Juta hingga Baju Sutra Rp5.700

News

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:00

Lelang Barang Rampasan KPK (Foto: Twitter KPK)Lelang Barang Rampasan KPK (Foto: Twitter KPK)

JAKARTA, REQNews - Mulai hari ini, Rabu 11 Juni 2025 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang sitaan secara daring. Lelang dilakukan KPK melalui situs lelang.go.id.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto mengatakan terdapat 81 lot barang sitaan yang dilelang seperti rumah, HP hingga baju sutra.

Adapun salah satu rumah yang dilelang adalah rumah seluas 120 meter persegi di Kompleks Kejaksaan Agung dengan harga limit Rp1,5 miliar dan uang jaminan Rp700 juta.

Ada juga HP iPhone 13 Pro Max 256GB dengan harga limit Rp8,819 juta dan uang jaminan Rp4 juta.

Lalu baju kemeja lengan panjang berbahan kain sutra dengan harga limit Rp5.700 dan uang jaminan Rp2.500.

Dalam Katalog Lelang KPK yang diakses dari Jakarta, lelang tersebut akan dilaksanakan secara serentak di 12 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), yakni KPKNL Jakarta III, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Palembang, Pekanbaru, Dumai, Tangerang I, Surabaya, Purwokerto, Bekasi dan Banda Aceh.

Bagi yang tertarik, masyarakat dapat membuat akun terlebih dahulu di situs lelang.go.id.  Kemudian menelusuri barang lelang yang diminati, menyetor uang jaminan, mengikuti lelang secara daring dan membayar hingga mengambil barang lelang bila ditetapkan sebagai pemenang.

Bagi yang menang barang lelang, maka harus melunasinya hingga lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang.  

Biaya lelang bagi pembeli ditetapkan sebesar dua persen untuk barang tidak bergerak dan tiga persen untuk barang bergerak.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.