REQNews.com

Warga RI Heboh, Kapal Induk Amerika Serikat USS Nimitz Melintas di Laut Aceh, Begini Penjelasan Mabes TNI

News

Sunday, 22 June 2025 - 19:00

Heboh Kapal Induk AS Melintas di Aceh (Foto:Istimewa)Heboh Kapal Induk AS Melintas di Aceh (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews  - Viral di media sosial video yang memperlihatkan kapal induk Amerika Serikat USS Nimitz melintasi perairan Aceh.

Keberadaan kapal perang raksasa tersebut membuat heboh warganet hingga memicu berbagai spekulasi.

Diketahui, video kemunculan USS Nimitz di perairan Aceh ramai dibagikan di berbagai media sosial. Banyak netizen menanyakan legalitas keberadaan kapal perang Amerika tersebut di wilayah perairan Indonesia.

Mabes TNI pun memastikan bahwa kehadiran kapal itu legal dan sesuai hukum laut internasional.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyatakan bahwa kapal induk tersebut melintas menggunakan hak transit berdasarkan ketentuan dalam Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982.

“Sesuai ketentuan UNCLOS 1982, kapal-kapal asing, termasuk kapal perang, diperbolehkan melintas tanpa harus meminta izin kepada negara pantai selama tetap mematuhi aturan pelayaran internasional,” jelas Kristomei dalam keterangan resminya, Dikutip Minggu 22 Juni 2025.

Kristomei menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dengan kehadiran USS Nimitz di perairan Indonesia.

Ia memastikan TNI tetap mengawasi dan memantau pergerakan kapal tersebut untuk menjamin keamanan nasional dan ketertiban aktivitas di wilayah laut.

“Kami terus memantau pergerakan kapal agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun mengancam kedaulatan negara,” ujarnya.

Meski melintas tanpa harus meminta izin, kapal perang asing tetap wajib mengikuti aturan internasional selama berada di jalur pelayaran strategis seperti Selat Malaka.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.