REQNews.com

MA Pangkas Vonis Hakim Agung Gazalba Saleh dari 12 Jadi 10 Tahun

News

Sunday, 22 June 2025 - 22:00

Hakim Agung Gazalba Saleh (Foto: Istimewa)Hakim Agung Gazalba Saleh (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQNews  - Mahkamah Agung (MA) memangkas hukuman penjara Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dari 12 tahun menjadi 10 tahun.

Pemotongan hukuman itu merupakan putusan kasasi perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya.

Gazalba Saleh diketahui menjadi salah satu yang terseret dalam skandal besar pengondisian perkara di Mahkamah Agung.

Ia didakwa menerima gratifikasi terkait penanganan perkara perdata dan pidana di lingkungan peradilan tinggi.

Putusan pengurangan hukuman tersebut tercatat dalam laman resmi MA dengan nomor perkara 4072/K/PID.SUS/2025.

"Amar putusan: Perbaikan pidana menjadi pidana penjara selama 10 tahun," demikian seperti tertuang dalam situs Mahkamah Agung (MA), yang dikutip Minggu 22 Juni 2025.

Adapun Putusan kasasi tersebut dilakukan oleh majelis hakim MA diketuai Hakim Dwiarso Budi Santiarto, dengan dua anggota majelis, Arizon Mega Jaya dan Yanto.

Selain memangkas pidana penjara, majelis hakim MA juga memperbaiki subsider uang pengganti untuk rekannya sesama hakim agung itu. Namun, pidana denda tetap dipertahankan yakni Rp500 juta dengan subsidair 4 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp500 juta subsidair 1 tahun penjara.

Putusan kasasi ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuntut hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair enam bulan kurungan.

Jaksa juga meminta pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti senilai 18.000 dolar Singapura dan Rp1.588.085.000 yang harus dibayar dalam waktu satu bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis 12 tahun dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) namun menjatuhkan uang pengganti dengan subsider 2 tahun.

Dengan putusan kasasi, Mahkamah Agung (MA) yang memangkas hukuman, Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh kini hanya akan menjalani 10 tahun penjara.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.