REQNews.com

4 Ojek Pangkalan di Tangerang Jadi Tersangka usai Paksa Ibu dan Bayi Turun dari Taksi Online

News

Tuesday, 29 July 2025 - 16:00

Ilustrasi pelaku (Foto:Istimewa)Ilustrasi pelaku (Foto:Istimewa)

TIGARAKSA, REQNews - Empat orang ojek pangkalan (Opang) berinisial A, N, J dan JU, ditetapkan sebagai tersangka usai menurunkan paksa penumpang taksi online di Stasiun Tigaraksa, Solear, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolretas Tangerang, Kombes Pol Indra Waspada mengatakan keempatnya ditetapkan tersangka setelah terbukti melanggar Pasal 170 Jo Pasal 335 KUHP terkait pengeroyokan dan perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

"Keempat orang opang ini dilaporkan terkait dugaan tindak pidana tentang barang siapa yang di muka umum bersama-sama melakukan pengancaman kekerasan kepada orang dan atau melakukan tindakan tidak menyenangkan dalam Pasal 170 dan 335 KUHP," katanya di Polresta Tangerang, Selasa 29 Juli 2025.

Dalam kasus ini pihak polisi telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya sekuriti Stasiun Tigaraksa berinisial HS, saksi mata SN, pengemudi taksi online DS, dan dua penumpang taksi online yakni IA dan SM.

"Kami sudah memeriksa sebanyak delapan saksi, di antaranya dari pihak securiti yaitu HS, saksi mata hakni SN, pengemudi taksi online DS dan IA, SM sebagai penumpang taksi itu," ungkapnya.

Para tersangka pun ditahan di Polsek Cisoka untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini bermula dari adanya video viral di media sosial terkait aksi penghadangan terhadap taksi online di Stasiun Tigaraksa, Jumat 25 Juli 2025.

Korban yakni IA dan SM beserta bayinya yang baru berusia 6 bulan saat tiba di Stasiun Tigaraksa, memesan taksi online lantaran tengah dalam kondisi hujan deras.

Akan tetapi usai korban menaiki taksi online tersebut secara tiba-tiba oknum ojek pangkalan menghadangnya dan memaksa untuk menurunkan korban.

Indra menjelaskan IA juga sempat mencoba meminta pengertian kepada para pengemudi ojek pangkalan agar diberi izin untuk menggunakan jasa taksi online karena sedang membawa bayi.

Namun oknum opang tersebut tetap tak memperbolehkannya dengan dalih area stasiun merupakan wilayah ojek pangkalan. 

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.