REQNews.com

Hakim Murka ke Pengacara Nikita Mirzani, Ini Penyebabnya

News

Thursday, 28 August 2025 - 16:00

Nikita Mirzani (Foto: Instagram/@zanzabella)Nikita Mirzani (Foto: Instagram/@zanzabella)

JAKARTA,REQNews - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Khairul Soleh memberikan teguran keras kepada tim kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid di sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU yang berlangsung hari ini Kamis 28 Agustus 2025.

Hakim sidang murka kepada Fahmi Bachmid ketika kuasa hukum Nikita Mirzani itu mendapat giliran bertanya kepada Melvina Husyanti selaku saksi fakta yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Fahmi tampak penasaran dengan pengakuan Melvina terkait dugaan pengancaman yang diterimanya dari Dokter Oky Pratama.

"Siapa yang mengancam? Dokter Oky mengancam seperti apa?" tanya Fahmi Bachmid.

"Tadi sudah dijawab Yang Mulia," kata jaksa.

Fahmi kemudian tak terima dengan sikap jaksa, sehingga nyaris memicu kericuhan di persidangan.

Melihat suasana mulai tidak kondusif, Khairul Soleh, langsung mengetuk palu dengan keras. "Sebentar!" katanya dengan nada tinggi.

"Saya ingatkan, ya, saudara saksi, kalau pertanyaannya sudah dijawab, tinggal dibilang sudah dijawab, kalau tidak, tahu, ya bilang tidak tahu," lanjutnya.

Sebelumnya, Melvina mengaku ada dugaan pengancaman dari dokter Oky Pratama. Hal itu terkait dengan ulasan buruk dari Nikita terhadap produk skincare-nya yang sempat bermasalah.

"Tiba-tiba di pertengahan ada kalimat, 'Kalau Nikita Mirzani sudah koar-koar tidak ada yang tidak hancur, mending kamu hubungi sekarang deh Nikita'," tutur Melvina di persidangan.

Merasa makin terpojok, Melvina kemudian mengikuti saran Oky untuk menghubungi Nikita hingga adanya permintaan Rp15 miliar dari sang aktris.

Melvina mengaku tak menyanggupi harga tutup mulut Nikita Mirzani tersebut. Dia kemudian melakukan negosiasi menjadi Rp2 miliar dengan pembayaran dicicil.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.