Dugaan Reza Gladys Suap Hakim dan JPU Dilaporkan Nikita Mirzani ke KPK
JAKARTA, REQNews - Pihak Nikita Mirzani resmi melaporkan dugaan suap yang dilakukan pihak Reza Gladys kepada hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bukti laporan diunggah pihak Nikita Mirzani di Instagram.
Tertera di unggahan foto kertas laporan bertuliskan Tanda Terima dari Nikita Mirzani dengan nomor surat 011/VII/2025, berupa Pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau patut diduga adanya tindakan suap terhadap aparat penegak hukum.
Yang bertanda tangan di tanda terima itu yaitu M Fasihhuddoinkholili selaku yang menyerahkan dan yang menerima adalah KPK per hari ini, 8 Agustus 2025.
Pada keterangan foto, tertera kalimat, "Sesuai permintaan nepos laporin saja ke KPK. Sudah, ya, dilaporkan. Semoga KPK segera menindak lanjuti kasus yang kakak Niki laporkan ke KPK agar masih ada keadilan di negara Republik Indonesia dan masyarakat percaya bahwa keadilan masih ada," ungkap pihak Nikita di akun Instagram Nikita Mirzani.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari saran hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada sidang kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang melibatkan Nikita Mirzani sebagai terdakwa.
Di momen itu, hakim menyarankan agar Nikita Mirzani melaporkan bukti rekaman ke pihak berwenang.
Nikita menduga, rekaman suara itu adalah bukti adanya dugaan penyuapan yang dilakukan pihak Reza Gladys kepada hakim dan JPU supaya mengkondisikan sidang kasus dugaan TPPU yang menjeratnya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.