REQNews.com

Usai Tragedi Penambang Terluka, Polisi Segel Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Gunung Kongbawi

News

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:00

Tambang di Sumatra Barat (Foto: Humas Polri)Tambang di Sumatra Barat (Foto: Humas Polri)

LOMBOK, REQNews - Kepolisian Resor Lombok Tengah menutup secara permanen aktivitas penambangan emas ilegal yang beroperasi di kawasan Gunung Kongbawi, Desa Serage, Kecamatan Praya Barat Daya, Nusa Tenggara Barat (NTB). Langkah ini diambil menyusul terjadinya kecelakaan kerja akibat ambruknya lubang galian tambang yang melukai tiga orang penambang.

Kapolsek Praya Barat Daya, Ipda Aswina, mengatakan salah satu korban mengalami patah kaki dan harus segera dilarikan ke puskesmas serta rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Insiden tersebut menjadi peringatan serius akan bahaya aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.

Menurut Aswina, lokasi penambangan berada di kawasan hutan produksi milik Pemerintah Provinsi NTB dengan struktur tanah yang labil dan rawan longsor. Selain berada di lereng curam, area tambang juga dekat dengan jurang sehingga sangat berisiko bagi keselamatan penambang maupun warga sekitar.

“Keprihatinan kami sangat besar. Aktivitas ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam nyawa. Tanah di lokasi sangat tidak stabil dan sewaktu-waktu bisa longsor,” ujarnya, Selasa 13 Januari 2026.

Setelah menerima laporan kejadian, aparat kepolisian langsung turun ke lokasi untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan. Polisi membubarkan para penambang, menutup akses menuju area tambang, serta memasang garis polisi guna mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.

Aswina menegaskan bahwa penutupan tersebut merupakan langkah tegas demi melindungi keselamatan masyarakat. Ia menyebut pihak kepolisian telah berulang kali memberikan imbauan dan larangan, namun masih saja ditemukan warga yang nekat melakukan penambangan emas secara ilegal.

Selain membahayakan jiwa, aktivitas tambang ilegal di Gunung Kongbawi juga dinilai berpotensi merusak lingkungan. Dampak yang dikhawatirkan antara lain longsor dan banjir yang dapat mengancam permukiman warga di sekitarnya.

“Kami akan meningkatkan patroli dan pengawasan. Jika masih ditemukan aktivitas penambangan ilegal, kami tidak akan ragu melakukan penindakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat untuk menghentikan seluruh kegiatan penambangan di kawasan tersebut, mengingat statusnya sebagai wilayah hutan yang dilindungi serta memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan dan lingkungan.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.