KPK Gunakan Mapolres Kudus untuk Periksa Sudewo Hampir 24 Jam
KUDUS, REQNews — Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, mengonfirmasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan fasilitas pemeriksaan di Mapolres Kudus untuk memeriksa Bupati Pati, Sudewo. Pemeriksaan tersebut berlangsung sejak Senin 19 Januari 2026 dini hari hingga malam hari.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menjelaskan, tim penyidik KPK tiba di Mapolres Kudus sekitar pukul 03.30 WIB. Dalam pelaksanaannya, Polres Kudus hanya diminta menyediakan satu ruangan sebagai tempat pemeriksaan.
“Benar, KPK berkoordinasi dengan kami untuk penggunaan fasilitas pemeriksaan. Pemeriksaan terhadap Bupati Pati sudah selesai,” kata Heru kepada wartawan, Senin 20 Januari 2026 malam.
Ia menyebutkan, proses pemeriksaan berlangsung cukup lama, hampir mencapai satu hari penuh. Setelah pemeriksaan rampung pada Senin malam, rombongan KPK melanjutkan perjalanan ke Semarang dengan pengawalan dari Unit Patwal Satlantas Polres Kudus.
Menurut Heru, hanya satu orang yang diperiksa di Mapolres Kudus. Terkait materi pemeriksaan maupun aspek teknis penyidikan, pihak kepolisian tidak mengetahui detailnya.
“Soal substansi pemeriksaan sepenuhnya kewenangan KPK. Kami tidak terlibat dalam proses penyidikan,” tegasnya.
Heru juga menyampaikan bahwa jumlah personel KPK yang datang ke Polres Kudus sekitar enam orang. Kehadiran mereka murni untuk kepentingan pemeriksaan, tanpa agenda lain.
Selain pemeriksaan terhadap Bupati Pati, KPK diketahui turut memeriksa sejumlah pejabat di wilayah Jawa Tengah. Beberapa camat dan perangkat pemerintah desa di Kabupaten Pati dilaporkan turut dimintai keterangan. Namun, pemeriksaan terhadap para camat dan perangkat desa tersebut tidak dilakukan di Polres Kudus, melainkan dipusatkan di Polsek Sumber, Kabupaten Rembang.
Hingga berita ini disusun, Kapolres Rembang AKBP Dhanang Bagus Anggoro belum memberikan pernyataan resmi terkait kegiatan pemeriksaan di wilayah hukumnya.
Kapolres Kudus kembali menegaskan bahwa institusinya hanya berperan membantu secara teknis dengan menyediakan tempat pemeriksaan sesuai permintaan KPK. Ia memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar.
“Kami hanya memfasilitasi lokasi. Seluruh proses pemeriksaan menjadi tanggung jawab KPK,” ujarnya.
Sampai saat ini, KPK belum menyampaikan keterangan resmi mengenai materi pemeriksaan maupun status hukum Bupati Pati. Publik pun masih menantikan penjelasan lanjutan dari lembaga antirasuah tersebut.
Pemeriksaan terhadap kepala daerah ini menjadi sorotan masyarakat, khususnya di Jawa Tengah. Sejumlah pihak menilai keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum penting untuk mencegah munculnya spekulasi di tengah publik. Aparat kepolisian sendiri menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
