REQNews.com

Aset Tak Dilaporkan, KPK Dalami Sumber Kekayaan Ridwan Kamil

News

Wednesday, 04 February 2026 - 09:04

Mantan Gubenur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil (Foto:Istimewa)Mantan Gubenur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil (Foto:Istimewa)

JAKARTA REQNews  — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga terdapat sejumlah aset milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Lembaga antirasuah itu kini menelusuri asal-usul kepemilikan aset-aset tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pendalaman dilakukan untuk memastikan alasan aset tersebut tidak tercantum dalam laporan kekayaan yang bersangkutan. “KPK menduga ada sejumlah aset milik Pak Ridwan Kamil yang belum dilaporkan dalam LHKPN. Itu yang kami dalami, termasuk alasan mengapa belum dimasukkan,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa, 3 Februari 2026.

Selain kelengkapan pelaporan, KPK juga menelusuri sumber perolehan aset tersebut. Menurut Budi, penyidik menyisir aset-aset yang diduga dimiliki Ridwan Kamil, baik yang berada di wilayah Jawa Barat maupun di daerah lain. “Asal-usul asetnya dari mana, itu juga kami telusuri,” kata dia.

Sebelumnya, KPK telah mengungkapkan bahwa penyidik mendeteksi sejumlah aset milik Ridwan Kamil yang tidak tercantum dalam LHKPN. Aset tersebut, antara lain, berupa aset tidak bergerak yang tersebar di beberapa lokasi.

“Ada sejumlah aset, di antaranya aset tidak bergerak yang berada di sejumlah lokasi dan itu sudah terdeteksi oleh penyidik KPK,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 24 Desember 2025.

Temuan itu menjadi catatan penyidik karena aset tersebut diduga dimiliki saat Ridwan Kamil masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Namun, KPK belum memerinci secara detail jenis dan nilai aset yang dimaksud. Budi hanya menyebut, sebagian aset tersebut berupa tempat usaha.

“Iya, di antaranya ada beberapa tempat usaha yang dimiliki Pak Ridwan Kamil,” ujarnya.

KPK menegaskan penelusuran ini masih dalam tahap pendalaman. Hasil penelusuran akan menjadi dasar bagi langkah selanjutnya sesuai dengan kewenangan lembaga antikorupsi.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.