REQNews.com

Begini Respon Komisi III soal Klaim Jokowi Revisi UU KPK Inisiatif DPR

News

Monday, 16 February 2026 - 19:02

Aksi penolakan revisi UU KPK (Foto:Istimewa)Aksi penolakan revisi UU KPK (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) merupakan murni inisiatif DPR mendapat tanggapan dari Komisi III DPR. Anggota Komisi III DPR Abdullah menilai pernyataan tersebut tidak sepenuhnya tepat.

“Pernyataan Presiden ke-7 Joko Widodo yang intinya merasa tidak berperan dalam pengesahan UU KPK 2019 atau UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK tidak tepat,” kata Abdullah dalam keterangannya, Senin 16 Februari 2026.

Menurut Abdullah yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, dalam proses pembahasan revisi UU KPK saat itu, pemerintah turut terlibat secara aktif. Ia menyebut Jokowi mengirim tim untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan bersama DPR.

Artinya, lanjut dia, revisi UU KPK dibahas dan disetujui bersama oleh DPR dan pemerintah, sebagaimana mekanisme pembentukan undang-undang yang diatur konstitusi.

Abdullah juga menanggapi pernyataan Jokowi yang menegaskan tidak menandatangani revisi UU KPK tersebut. Menurutnya, secara konstitusional, tidak adanya tanda tangan presiden tidak membatalkan atau menggugurkan berlakunya undang-undang.

“Hal ini sesuai dengan Pasal 20 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi, setiap rancangan undang-undang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan presiden untuk mendapat persetujuan bersama," ujarnya.

Ia menambahkan, ketentuan lebih lanjut juga diatur dalam Pasal 20 ayat (5) UUD 1945. “Kemudian, soal tidak ditandatanganinya UU KPK terbaru oleh beliau, hal tersebut tidak berpengaruh apa-apa karena berdasarkan Pasal 20 ayat (5) UUD 1945, UU tetap berlaku 30 hari setelah disahkan dengan atau tanpa tanda tangan presiden," ucap Abdullah.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan setuju apabila UU KPK dikembalikan ke versi lama. Pernyataan itu disampaikan saat menanggapi usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Jumat 13 Februari 2026.

"Ya saya setuju, bagus," kata Jokowi. Ia juga menegaskan agar publik tidak keliru memahami proses revisi pada 2019. "Jangan keliru ya, inisiatif DPR," ucapnya. Jokowi menambahkan bahwa revisi tersebut memang berasal dari inisiatif DPR dan dirinya tidak menandatangani perubahan undang-undang tersebut. "Memang saat itu atas inisiatif DPR direvisi, tapi saya tidak tanda tangan," ujarnya.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.