REQNews.com

UGM Pastikan Tak Beri Perlindungan Hukum Dosen FIB dalam Kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha

News

Friday, 01 May 2026 - 11:02

Daycare Little Aresha (Foto:Istimewa)Daycare Little Aresha (Foto:Istimewa)

SLEMAN, REQNews – Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan sikap tegasnya terkait keterlibatan salah satu dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Cahyaningrum Dewojati, dalam kasus dugaan kekerasan anak yang terjadi di Daycare Little Aresha. Kampus memastikan tidak akan memberikan perlindungan hukum secara institusional terhadap yang bersangkutan.

Pihak kampus mengakui bahwa Cahyaningrum Dewojati memang memiliki keterkaitan dengan daycare tersebut, namun keterlibatan itu disebut berada di luar kapasitasnya sebagai dosen dan dilakukan secara pribadi.

“FIB UGM secara kelembagaan tidak memiliki hubungan hukum, kerja sama, maupun keterlibatan operasional apapun dengan Yayasan Daycare Little Aresha. Segala aktivitas di luar tugas akademik fakultas merupakan tanggung jawab personal yang bersangkutan,” ujar Dekan FIB UGM Setiadi dalam keterangan resminya, Kamis 30 April 2026, menegaskan posisi institusi yang menjaga jarak dari aktivitas di luar ranah akademik.

UGM melalui fakultas juga menyatakan terus mencermati perkembangan kasus tersebut, termasuk berbagai respons publik yang muncul. Beragam aspirasi dari masyarakat dinilai sebagai bentuk kepedulian terhadap integritas lembaga pendidikan.

Dalam menyikapi situasi ini, FIB UGM menekankan bahwa institusi tetap menjaga objektivitas dan tidak akan ikut campur dalam urusan yang berada di luar tugas kedinasan.

“Kami tidak memberikan pembelaan hukum secara institusional terhadap tindakan yang berada di luar ranah kedinasan dan akademik. Kami juga terus melakukan pemantauan perkembangan kasus ini secara saksama,” kata Setiadi, menambahkan bahwa fakultas tetap mengedepankan prinsip netralitas dalam menghadapi persoalan tersebut.

Lebih lanjut, pihak fakultas mengungkapkan bahwa koordinasi dengan pihak universitas terus dilakukan untuk menentukan langkah lanjutan sesuai aturan disiplin pegawai yang berlaku di lingkungan UGM.

“Kami sepenuhnya mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Polresta Yogyakarta. FIB UGM berkomitmen untuk bersikap kooperatif. Selaras dengan aturan hukum di Indonesia, kami menghormati proses yang sedang berlangsung hingga adanya keputusan hukum yang tetap,” ucapnya, menekankan komitmen institusi untuk tunduk pada proses hukum yang berjalan.

UGM berharap penanganan kasus ini dapat berlangsung secara transparan dan adil, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, khususnya bagi para korban. Peristiwa ini juga menjadi pengingat akan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan, terutama bagi anak-anak.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.