Sejumlah Kandidat Hakim Agung Mundur di Tengah Seleksi
JAKARTA, REQNews – Tahapan seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) tahun 2026 menghadapi dinamika baru setelah sejumlah peserta memutuskan mengundurkan diri. Padahal, proses seleksi telah memasuki tahap uji kualitas.
Komisi Yudisial (KY) mengungkapkan bahwa keputusan mundur tersebut dipicu oleh berbagai alasan personal dari para peserta.
“Yang mengundurkan diri ada yang karena harus menunaikan ibadah haji, ada pula yang sakit,” kata Anggota sekaligus Juru Bicara KY, Anita Kadir, Rabu 6 Mei 2026.
Menurut Anita, mekanisme pengunduran diri dilakukan secara resmi melalui penyampaian surat kepada panitia seleksi. Peserta yang memilih mundur tidak dikenai sanksi apa pun, namun secara otomatis tidak dapat melanjutkan proses seleksi.
“Tidak ada denda atau sanksi. Namun bagi peserta yang mengundurkan diri otomatis gugur dalam seleksi calon hakim agung,” jelas Anita.
Berdasarkan data KY, terdapat beberapa peserta dari berbagai posisi yang mengundurkan diri, yakni satu calon hakim agung dari kamar Perdata, satu dari kamar Pidana, dua calon hakim ad hoc HAM di MA, serta tiga calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Dengan adanya pengurangan tersebut, jumlah peserta yang mengikuti tahap seleksi kualitas kini menjadi 137 calon hakim agung, 18 calon hakim ad hoc HAM, dan 58 calon hakim ad hoc Tipikor.
Dari total 137 calon hakim agung itu, komposisinya meliputi 64 orang dari kamar Pidana, 27 dari kamar Perdata, 35 dari kamar Agama, serta 11 dari kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak.
Seleksi ini digelar untuk memenuhi kebutuhan Mahkamah Agung yang mengajukan permintaan pengisian jabatan sebanyak 11 hakim agung. Rinciannya meliputi dua posisi di kamar Perdata, empat di kamar Pidana, dua di kamar Agama, dan tiga di kamar TUN khusus pajak. Selain itu, juga dibutuhkan dua hakim ad hoc HAM serta satu hakim ad hoc Tipikor.
KY menegaskan proses seleksi tetap berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan, dengan fokus pada penilaian kualitas, integritas, dan kompetensi para calon yang tersisa.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.