Anton Kurniawan Mantan Brigadir Polisi yang Menjalani Hukuman Seumur Hidup ditemukan Tewas di Sel Isolasi
PALANGKARAYA, REQNews — Ruang isolasi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangkaraya yang biasanya digunakan untuk pengawasan khusus mendadak menjadi pusat perhatian pada akhir pekan ini. Seorang narapidana yang tengah menjalani hukuman penjara seumur hidup ditemukan meninggal dunia di dalam sel tersebut.
Narapidana itu adalah Anton Kurniawan, mantan anggota Polri berpangkat Brigadir yang divonis seumur hidup dalam kasus penembakan terhadap seorang sopir mobil ekspedisi pada 2024. Namanya sempat menjadi sorotan publik setelah diketahui mencoba melarikan diri dari lapas beberapa waktu lalu.
Kematian Anton terungkap setelah petugas melakukan pemeriksaan rutin pada Sabtu malam, 30 Mei 2026. Sebelumnya, kondisi warga binaan tersebut dilaporkan masih normal saat pengecekan berkala dilakukan petugas.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Mardiana, menjelaskan bahwa petugas lapas menjalankan kontrol rutin setiap jam terhadap penghuni sel isolasi. Pada pukul 20.30 WIB, Anton masih terpantau dalam kondisi aman.
Namun situasi berubah beberapa jam kemudian. Saat pemeriksaan kembali dilakukan sekitar pukul 23.35 WIB, petugas tidak memperoleh respons ketika memanggil yang bersangkutan.
"Setelah dicek, yang bersangkutan sudah dalam keadaan posisi tertelungkup dengan kepala menghadap ke lantai," ujarnya.
Penemuan tersebut segera dilaporkan kepada aparat kepolisian. Pihak lapas kemudian berkoordinasi dengan Polsek Bukit Batu dan Polresta Palangkaraya untuk melakukan penanganan lebih lanjut.
Menjelang dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, jenazah Anton dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangkaraya untuk menjalani pemeriksaan medis dan autopsi guna memastikan penyebab kematiannya.
Pada Minggu, 31 Mei 2026 siang, proses visum dan autopsi dilakukan di ruang forensik rumah sakit tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, tim medis menduga kematian Anton berkaitan dengan gangguan jantung.
Meski demikian, penyebab pasti kematian belum dapat dipastikan sepenuhnya. Petugas masih menunggu hasil uji laboratorium lanjutan untuk melengkapi temuan autopsi.
Kematian Anton terjadi hanya sekitar sepekan setelah upayanya melarikan diri dari lapas berhasil digagalkan petugas. Insiden tersebut terjadi pada Jumat, 23 Mei 2026. Setelah percobaan kabur itu, pihak lapas menempatkannya di ruang isolasi sebagai bagian dari prosedur pengamanan.
Usai seluruh proses autopsi selesai dilakukan, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga. Dari Rumah Sakit Bhayangkara, jenazah kemudian dibawa ke rumah duka yang berada di kawasan Jalan Pasir Panjang, Palangkaraya.
Rencananya, pada Senin, 1 Juni 2026, jenazah akan diberangkatkan menuju Wonosobo, Jawa Tengah, untuk dimakamkan oleh keluarga.
Sementara itu, pihak berwenang masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium guna memastikan penyebab kematian secara definitif, sekaligus melengkapi rangkaian penyelidikan atas peristiwa yang terjadi di dalam ruang isolasi tersebut.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
