REQNews.com

Polisi Kejar Aktor di Balik Dugaan Korupsi Proyek Pabrik Gula Asembagus, Kerugian Negara Tembus Rp645 Milia

News

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:00

Ilustrasi gula (Foto:Istimewa)Ilustrasi gula (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews – Upaya penegakan hukum terhadap dugaan korupsi dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus di Situbondo, Jawa Timur, terus bergulir. Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kini memperdalam penyelidikan terhadap proyek yang berlangsung pada periode 2016 hingga 2022 tersebut.

Nilai kerugian negara yang muncul dalam perkara ini disebut sangat besar. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp645 miliar.

Ketua Tim Penyidik Dittindak Kortastipidkor Polri, Kombes Gunawan, mengungkapkan besarnya dampak yang ditimbulkan dari proyek tersebut terhadap keuangan negara.

“Negara diduga mengalami kerugian yang cukup besar. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, nilai kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp645 miliar,” kata Gunawan dalam keterangannya, Selasa 9 Juni 2026.

Penyidikan yang sedang berjalan turut menyoroti pelaksanaan proyek yang dikerjakan melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO). Dalam proyek tersebut, sejumlah perusahaan terlibat, yakni PT Wijaya Karya (WIKA), PT Barata Indonesia, dan PT Multinas Sejahtera Indonesia.

Untuk mengumpulkan bukti tambahan, tim penyidik melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah kantor PT Wijaya Karya (WIKA) di Jakarta Timur.

Menurut Gunawan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat konstruksi perkara yang sedang dibangun penyidik.

“Kegiatan kami hari ini adalah melaksanakan penggeledahan terkait proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Kortastipidkor Polri terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, pada PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) periode 2016–2022,” ucap Gunawan.

Tidak hanya di Jakarta, penyidik juga bergerak ke Jawa Timur. Penggeledahan dilakukan terhadap lokasi yang berkaitan dengan PT Barata Indonesia dan PT Multinas Sejahtera Indonesia guna menelusuri dokumen maupun alat bukti lain yang relevan dengan perkara.

“Pada hari ini kami juga melaksanakan kegiatan penggeledahan yang sama di wilayah Jawa Timur terkait PT Barata Indonesia dan PT Multinas Sejahtera Indonesia,” terang Gunawan.

Seiring bertambahnya alat bukti yang dikumpulkan, penyidik juga mulai menyiapkan langkah berikutnya, yakni menentukan pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana dalam kasus tersebut.

“Kami juga akan menetapkan pihak-pihak yang nantinya dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan alat bukti yang kuat. Tidak kalah penting, kami ingin mempercepat proses penyidikan ini agar tidak berlarut-larut sehingga dapat memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan,” ungkapnya.

Gunawan menegaskan, seluruh proses penyidikan akan dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia memastikan tim penyidik bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel agar proses penanganan perkara dapat berjalan efektif sekaligus memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.