REQNews.com

Pedangdut Cita Citata Laporkan Stasiun TV Swasta ke Polda Metro Jaya, Ini Kasusnya

The Other Side

Wednesday, 14 December 2022 - 14:50

Cita Citata (Foto: Instagram @cita_citata)Cita Citata (Foto: Instagram @cita_citata)

JAKARTA, REQnews - Pedangdut Cita Citata melaporkan salah satu stasiun TV swasta ke Polda Metro Jaya. Laporan ini diduga terkait kasus UU ITE.

Didampingi kuasa hukumnya, Yunus dan Didi Mahardika, Cita Citata mendatangi Polda Metro Jaya. Namun ia enggan bicara banyak terkait laporan yang dibuatnya.

"Agenda kami hari ini dalam rangka silaturahmi, jadi silaturahmi kami kali ini ada beberapa hal yang perlu kami diskusikan dengan pihak Polda Metro Jaya hanya kami tidak perlu membukanya," kata pengacara Cita Citata, Yunus dikutip dari tayangan Youtube Seleb Oncam News, Rabu, 14 Desember 2022.

"Ada hal yang memang perlu harus dikawal, harus kita pastikan ada keadilan buat Bapak Mahardika dan ibu Cita Citata suatu kepastian hukum untuk klien kami," sambungnya.

Lebih lanjut, Yunus membeberkan sedikit bahwa kliennya merasa jika salah satu stasiun televisi swasta telah melanggar UU ITE.

"Sebenarnya ada satu tersoalan yang sedang kami kawal bersama dan kami laporkan ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan UU informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilakukan oleh stasiun televisi swasta," tandasnya.

Namun Yunus masih enggan menjelaskan detail perkara yang dimaksud. Sementara, Cita Citata memilih bungkam atas kasus yang ia laporkan.

 

 

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.