REQNews.com

Merinding! Kronologi Lengkap Kasus 20 WNI Terjebak Sindikat Mafia Penipuan Online Internasional 'Jagal Babi', Korban Disekap dan Disiksa

The Other Side

Wednesday, 03 May 2023 - 09:30

Ilustrasi korban perdagangan orang (Foto: Istimewa)Ilustrasi korban perdagangan orang (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Masyarakat Tanah Air tengah dikejutkan dengan kasus 20 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban sindikat mafia penipuan online internasional di Myanmar. Para korban disebutkan mengalami penyekapan, penyiksaan dan perbudakan yang mengerikan.

Awalnya mereka diiming-imingi pekerjaan bergaji besar di Bangkok, Thailand. Namun justru berakhir disekap di Myanmar.

Dua puluh orang WNI itu dipaksa bekerja bak budak tanpa bayaran. Parahnya lagi, mereka akan disiksa jika tidak memenuhi target.

Puluhan korban itu terjebak tak bisa lepas dari sindikat mafia tersebut. Jika ingin pulang, mereka harus menebus dengan membayar Rp 200 juta per kepala.

Melansir dari BBC, Rabu, 3 Mei 2023, jaringan perdagangan manusia ini dikenal dengan nama "Jagal Babi". Jaringan ini selalu menjerat calon korbannya dengan modus hubungan asmara.

Jaringan ini berada di Kamboja dan melibatkan banyak warga negara China. Keluarga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar ini pun telah melayangkan aduan ke Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI).

SBMI bersama keluarga korban kemudian melaporkan kasus ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada 31 Maret 2023. Namun, menurut informasi keluarga korban, belum ada perkembangan yang berarti dari laporan ke pemerintah Indonesia.

"Kalau dari otoritas Indonesia sendiri belum ada kemajuan apa-apa. Baru diterima pengaduan saja," kata seorang narahubung yang meminta namanya dirahasiakan karena khawatir dengan keselamatan pribadi dan keluarganya.

Ia pun menyebut, sindikat perdagangan orang itu terbilang besar di Indonesia.

"Sindikat ini juga besar di Indonesia, agen-agen perekrutnya saja banyak," terang dia.

Puluhan WNI yang diduga disekap di Myanmar itu disebut diberangkatkan dari Indonesia sekitar Oktober-November 2022 lalu. Para WNI itu diberikan janji akan mendapat gaji sebanyak Rp8-Rp11 juta dengan fasilitas mes gratis.

Akan tetapi, sesampainya di Thailand, mereka justru diselundupkan ke Myanmar dan dipaksa bekerja dalam kondisi tidak layak.

Melansir dari siaran pers SBMI, 31 Maret lalu, para korban dikawal dua orang dari Bangkok ke perbatasan Thailand-Myanmar, lalu dikawal kembali oleh dua orang bersenjata dan berseragam militer.

Di Myanmar, para korban dipaksa bekerja dari pukul 8 malam hingga pukul 1 siang. Mereka dipaksa mencari sasaran untuk ditipu melalui modus situsweb atau aplikasi kripto.

Perusahaan yang menyekap korban juga menyita ponsel milik para WNI tersebut. Orang-orang bersenjata dan berseragam militer disebut selalu berjaga di sekitar lokasi penyekapan para korban.
 

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.