Usai Viral, Hubinter Polri Akhirnya Tindak Lanjut Kasus WNI Dianiaya Pacar Bule di Thailand
JAKARTA, REQnews - Kasus dugaan penganiayaan yang dialami seorang wanita asal Bali bernama Ega Kusuma Winahyu (27 tahun) tengah viral beberapa waktu belakangan.
Ega dianiaya oleh pacarnya yang merupakan warga negara Prancis bernama Arthur Stepene Marvel Raymon. Aksi penganiayaan itu terjadi di Thailand.
Usia viral dan menyita perhatian publik, Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri akhirnya menindaklanjuti kasus ini. Divisi Hubinter telah menghubungi otoritas Thailand untuk mengawal perkembangan kasus ini.
"Hubinter telah berkomunikasi dengan otoritas Thailand untuk mengambil tindakan lanjut terkait perkara ini," ungkap Kadiv Hubinter Polri, Inspektur Jenderal Krishna Murti, dikutip Minggu, 30 Juli 2023.
Namun, kata Krishna, yang terpenting saat ini adalah korban harus bersedia untuk menjalani pemeriksaan di Thailand. Pasalnya, kejadian penganiayaan tersebut terjadi di wilayah Thailand.
"Tetapi yang menjadi kunci adalah kesediaan korban untuk datang ke Thailand guna dilakukan BAP (Berkas Acara Pemeriksaan) karena kejadian penganiayaan terjadi di sana," jelasnya.
Krishna menambahkan bahwa pihaknya bersama dengan Polda Bali akan memberikan pendampingan bagi korban selama proses pemeriksaan di Thailand.
"Hubinter dan Polda Bali akan mendampingi korban jika beliau bersedia diperiksa di sana," tandasnya.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
