Viral Oknum PNS Kemenkumham Nyolong 5 Motor, Taktik Mencurinya Bikin Polisi Geleng-geleng!
JAKARTA, REQnews - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) Kemenkumham ditangkap polisi lantaran terlibat pencurian kendaraan bermotor.
Oknum PNS berinidisl YEP (43 tahun) itu ketahuan mencuri 5 motor. Yang mengejutkan, dia menyimpan salah satu motor hasil curiannya di tempat kerjanya, yakni Kantor Kemenkumham.
Berdasarkan penjelasan Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki, YEP awalnya mencuri motor milik seorang pedagang kue pancong, Supriyanyo (44 tahun) di Pasar Jongkok, Cilincing, Jakarta Utara.

Aksi pencurian yang dilakukan pada Jumat, 21 Juli 2023 itu terekam CCTV hingga akhirnya kejahatan YEP terbongkar. Polisi kemudian mendapatkan informasi mengenai rumah dan profesi pelaku.
"Profesinya seorang ASN di salah satu instansi. Dia sudah melakukan tindak pidana ini sebanyak lima kali dengan TKP yang berbeda dan durasi waktu berbeda," jelas Haris, dikutip Rabu, 2 Agustus 2023.
YEP kemudian diciduk pada 25 Juli 2023. Di hadapan polisi, YEP mengaku telah mencuri motor milik si pedagang kue pancong.
Saat menggeledah rumah YEP, polisi mendapati 3 motor curian lain.
"Kami melakukan pengembangan lebih lanjut, ditemukan satu unit kendaraan roda dua yang diamankan di kantor tempat tersangka bekerja, sehingga total pengamanan barang bukti ada lima unit motor," lanjut Haris.
YEP mengaku berencana menjual lima motor curiannya karena membutuhkan biaya untuk pengobatan orangtuanya yang sakit. Namun, motor curian YEP belum satu pun berhasil terjual.
Di samping itu, polisi juga mengungkap soal taktik mencuri YEP yang terbilang modern.
"Ini sudah agak modern cara berpikirnya menurut saya, karena diambilnya yang kuncinya masih melekat supaya ketika dijual harganya pasti tinggi," ungkap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.