Masih Ingat Kasus Viral Norma Risma? Kini Ibu Kandung dan Mantan Suaminya Resmi Jadi Tersangka Perzinahan
JAKARTA, REQnews - Masih ingat kasus viral Norma Risma yang diselingkuhi oleh suami dan ibu kandungnya sendiri?
Lama tak terdengar update-nya, kini kasus tersebut telah memasuki babak baru. Polda Banten telah secara resmi mengumumkan jika ibu kandung dan mantan suami Norma Risma ditetapkan sebagai tersangka perzinahan.
Seperti diketahui, kasus dugaan perselingkuhan itu sudah dilaporkan sejak Januari 2023. Dan kini akhirnya ibu kandung Norma Risma, Rihanah serta mantan suami Norma Risma, Rozy Zay Hakiki dijadikan tersangka.
Keduanya dijerat dengan pasal 284 KUHPidana dengan pasal perzinahan.
"Dari hasil gelar perkara telah ditetapkan RH dan RZ sebagai tersangka kasus perzinahan sesuai dengan Pasal 284 KUHP," kata Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 24 Agustus 2023.
Dalam kasus ini, laporan sudah diterima Polda dan penyidik sejak 29 Januari 2023. Penyidik kemudian berupaya mengumpulkan alat bukti perzinahan serta memeriksa pelapor, terlapor dan saksi-saksi hingga akhirnya menetapkan status tersangka.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
