REQNews.com

Viral Pelajar SMK Disekap Berbulan-bulan, Dianiaya hingga Jadi Korban Asusila, Hotman Paris Turun Tangan!

The Other Side

Minggu, 27 Agustus 2023 - 15:00

Ilustrasi penyekapan (istimewa)Ilustrasi penyekapan (istimewa)

JAKARTA, REQnews - Baru-baru ini, jagat maya dihebohkan dengan viralnya kisah seorang perempuan muda berinisial BA (20 tahun) yang disebut menjadi korban penyekapan seorang pria di Solo.

BA disekap hingga berbulan-bulan oleh pelaku. Selama disekap BA pun mendapat penganiayaan hingga menjadi korban asusila dari pelaku.

Kejadian bermula saat BA mendapat tawaran untuk bekerja di salah satu cafe di Solo dari seorang pria yang dikenalnya melalui media sosial pada 2022 lalu.

Apes, bukannya mendapat pekerjaan, BA justru ditipu oleh pelaku. BA asal Salatiga tertarik dengan tawaran pekerjaan dari pelaku berinisial JM hingga akhirnya memutuskan datang ke Solo.

Setibanya di Solo, JM langsung menyita ponsel milik korban BA. Kala itu, BA diketahui masih berstatus pelajar SMK kelas 12.

BA pun disekap hingga sekitar 5 bulan lamanya di sebuah ruko. Di tempat tersebut korban dipukuli hingga mengalami tindak asusila dari pelaku.

Pada akhir tahun 2022, BA sempat berusaha kabur. Ia berhasil bebas dari sekapan JM, namun akhirnya terpaksa kembali karena terus mendapat ancaman dari pelaku jika foto serta video BA yang diambil secara diam-diam akan disebar oleh pelaku.

Merespons kasus viral yang menimpa BA, pengacara kondang Hotman Paris pun langsung turun tangan. Melalui unggahan di Instagram, Hotman berusaha mencari kontak keluarga BA untuk diberi bantuan hukum.

"Agar keluarganya korban DM saya atau tim Hotman911 di Solo," tulis Hotman Paris di akun Instagram miliknya menyertakan gambar artikel berita terkait korban, dikutip Minggu, 27 Agustus 2023.

Menanggapi kasus viral ini, banyak netizen yang bersimpati dan merasa kasihan pada BA.

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.