Viral Seorang Ibu Ngamuk di Bank Sulut Go, 6 Sertifikat Jaminannya Hilang Padahal Pinjaman Sudah Lunas
JAKARTA, REQnews - Aksi seorang ibu mengamuk di depan kantor Bank Sulut Go Cabang Kotamobagu Sulawesi Utara, viral dan menyita perhatian publik.
Wanita yang merupakan ahli waris itu meluapkan emosinya lantaran 6 sertifikat yang menjadi jaminan pinjaman ayahnya, Olil Paramata pada tahun 1989 di Bank Sulut Go, hilang.
Padahal nasabah telah melunasi pinjamannya pada tahun 1994. Namun, hingga kini pihak bank belum mengembalikan 6 jaminan sertifikat tersebut.
Ahli waris pun mendesak Kapolda Sulawesi Utara agar menangani kasus ini secara serius. Pasalnya, ia telah melaporkan kasus ini sejak 11 bulan lalu namun sampai saat ini belum digelar perkara.
Dalam video yang beredar, terlihat ibu tersebut mengamuk dan terus menuntut pihak bank agar bertanggung jawab atas hilangnya 6 sertifikat jaminan yang hilang.
Selain mengamuk, para ahli waris nasabah Bank Sulut Go yang didampingi oleh LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia juga melakukan aksi demo di depan Kantor Bank Sulut Go, dengan membawa poster yang bertuliskan kecaman.
"Bank sulut ini tidak bertanggung jawab sebab sudah 29 tahun jaminan sertifikat almarhum orang tua saya tidak dikembalikan pada pinjaman sudah lunas, bank ini tidak bertanggung jawab sehingga saya minta kembalikan sertifikat kami. kepada pak Kapolda seriusi kasus ini sebab saya sebagai masyarakat merasa di rugikan," kata Poppy Paramata, Ahli Waris, dikutip Selasa, 12 September 2023.
Sementara itu, pihak bank Sulut Go, usai dilakukan pertemuan antara pihak bank dan ahli waris di Mapolres Kotamobagu, berjanji akan bertanggung jawab mengganti rugi 6 jaminan sertifikat yang hilang.
"Kami sangat menyayangkan telah melakukan aksi dikantor, tapi kami menghormati proses hukum yang berlaku di polda sulut, sehingga kami tunggu saja gelar perkaranya. terkait enam jaminan sertifikat yang hilang akan kami ganti rugi," kata Fernel Kasenda Bagian Operasional Bank Sulut Go Cabang Kotamobagu.
Selain menuntut agar 6 sertifikat yang hilang dapat dikembalikan, ahli waris juga meminta agar polisi bisa menangkap oknum mafia perbankan yang diduga menggelapkan jaminan sertifikat nasabah.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
