REQNews.com

Tim Prewedding Bakal Laporkan Balik Pengelola TNBTS Bromo, Langsung Diskakmat Staf Ahli KLHK Afni Zulkifli!

The Other Side

Sunday, 17 September 2023 - 18:00

Staf ahli KLHK Afni Zulkifli skakmat pernyataan tim prewedding yang bakal laporkan balik pengelola TNBTS.Staf ahli KLHK Afni Zulkifli skakmat pernyataan tim prewedding yang bakal laporkan balik pengelola TNBTS.

JAKARTA, REQnews - Kasus kebakaran Bromo yang disebabkan pasangan calon pengantin melakukan foto prewedding menggunakan flare, masih menyita perhatian publik hingga kini.

Terbaru, kuasa hukum calon pengantin tersebut justru berniat melaporkan balik pihak pengelola TNBTS Bromo. Hal ini sontak menuai kegeraman publik.

Bahkan, Afni Zulkifli, dosen Universitas Lancang Kuning yang juga staf ahli Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) dan Kehutanan sampai ikut angkat bicara menanggapi hal ini.

Diketahui, pihak kuasa hukum tim prewedding ingin melaporkan balik pihak Taman Nasional atau TNBTS Bromo atas kasus kebakaran. Mereka berdalih pihak TNBTS telah lalai karena tidak membuat pengumuman bahwa pengunjung dilarang menyalakan flare.

Pernyataan itu pun langsung mendapat respons menohok dari Afni Zulkifli.

"Kok bisa, ya, ada pihak pengacara mau balik melaporkan pihak Balai Taman Nasional dengan dalih yang seperti ini? Saya rasa ini pengacaranya termasuk kliennya tidak membaca peraturan perundang-undangan tentang Taman Nasional," kata Afni Zulkifli, dikutip Minggu, 17 September 2023.

"Taman Nasional itu bukan tempat bisnis, itu kawasan konservasi," tegasnya.

Lebih lanjut, Afni menerangkan fungsi Taman Nasional. Dia mengungkapkan, Taman Nasional berfungsi untuk melestarikan makhluk hidup dengan tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang kegiatan budidaya juga pariwisata dan rekreasi.

"Tetapi bukan untuk bisnis, tetapi untuk kegiatan yang bersifat konservasi dan itu sudah ada pengaturan-pengaturan bagaimana wisatawan bersikap di kawasan konservasi," terangnya.

"Klien Anda aja kali, Bapak Pengacara, yang enggak ngerti bagaimana bersikap," ujar Afni.

"Kan enggak harus menunggu misalnya 'Jangan buang sampah', 'Jangan membakar', lalu Anda tidak membakar," kata dia lagi.

"Bukan berarti tidak ada larangan itu lalu anda menjadi tidak membakar," lanjutnya.

Afni menegaskan, kelalaian dari tim prewedding adalah membawa flare di kawasan konservasi yang memicu kebakaran. Hal itulah yang harus dipertanggungjawabkan.

Afni pun menyayangkan, alih-alih menyadari kesalahan tersebut, pihak kuasa hukum tim prewedding justru balik menyalahkan pihak pengelola TNBTS.  

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.