REQNews.com

'Speak Up' Jadi Korban Pelecehan Senior, Beasiswa Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Malah Dicabut Pihak Kampus

The Other Side

Tuesday, 24 October 2023 - 20:00

Ilustrasi pelecehan seksual (Foto: Istimewa)Ilustrasi pelecehan seksual (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Jagat maya tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum mahasiswa di UIN Raden Fatah Palembang.

Menurut informasi, kasus pelecehan dilakukan oleh seorang mahasiswa bernama Paigo alias PA (20 tahun) yang berstatus sebagai kepala kamar di asrama UIN Raden Fatah Palembang.

Sementara itu, korban bernama Riski Sanjaya alias RS merupakan mahasiswa semester III Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) di UIN Raden Fatah Palembang.

RS mengaku telah menjadi korban pelecehan PA hingga sebanyak 5 kali. Pelecehan tersebut berupa PA meraba-raba organ intimnya saat RS sedang tidur.

Atas kejadian itu, RS kemudian membuat laporan ke Polda Sumsel didampingi kuasa hukumnya atas kasus dugaan pencabulan bernomor LP/B/696/X/2023/Polda Sumsel tertanggal 23 Oktober 2023.

Adapun pelecehan yang dilakukan oleh PA terhadap RS sudah terjadi sejak Februari-Juni 2023. Akibat pelechan itu, korban pun terpaksa meninggalkan asrama dan memilih tinggal bersama temannya di sebuah kosan.

Padahal RS merupakan mahasiswa penerima Beasiswa Bidik Misi yang memiliki hak tinggal di asrama.

Yang mengejutkan, pada September 2023, RS malah dipanggil oleh pihak kampus untuk mencabut beasiswanya.

Mengutip dari akun Instagram @uinrfplg, Selasa, 24 Oktober 2023, kejadian bermula saat RS tidur lalu tiba-tiba didatangi oleh seniornya, PA.

RS yang kala itu merasa panas dan gerah didalam kamar, kemudian pindah ke depan kamar pelaku karena memiliki kipas angin besar.

Korban tak menyangka jika seniornya kemudian berbuat tidak senonoh. Sekitar pukul 01.00 WIB dinihari, pelaku tiba-tiba memasukkan tangannya ke dalam celana yang dikenakan RS.

Pelaku lantas memegang organ intim RS, dan hal itu terjadi berulang kali sampai RS hapal jam-jam PA melakukan aksinya.

Merasa faham dan hafal kapan PA melakukan pelecehen seksual terhadap dirinya, RS tak kehabisan akal yakni dengan merekam aksi PA dengan ponsel pribadinya.

RS kemudian merekam detik-detik ketika pelaku beraksi memegang area terlarangnya.

"Saya sudah hapal dia bangunkan saya jam berapa. Jadi pasang alarm sebelum dia membangunkan saya, kemudian siapkan kamera handphone. Ini sebagai alat bukti saya," cerita RS.

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.