Viral Egi Atlet Renang Cilik POPKAB Nangis Diduga Jadi Korban Kecurangan Panitia, Raih Juara 2 Tapi Tak Diakui
JAKARTA, REQnews - Kisah Egi, perenang cilik yang mengikuti lomba Pekan Olahraga Pelajar (POPKAB) di Sleman, DIY tengah menyita perhatian netizen.
Pasalnya, Egi diduga menjadi korban kecurangan dari oknum panitia. Pada saat perlombaan, Egi berhasil menjadi perenang tercepat kedua di nomor 100 meter gaya bebas.
Banyak orang menyaksikannya dan mendokumentasikan momen dimana Egi berhasil menempati posisi kedua tersebut. Namun anehnya, saat pengumuman hasil lomba, Egi justru tak diakui sebagai juara. Dia tak mendapat medali apapun hingga membuat orangtuanya protes kepada pihak panitia.
Kedua orangtua bocah tersebut kemudian mengajukan banding kepada panitia dengan menunjukkan hasil rekaman pada saat momen kemenangan Egi. Tetapi panitia menyatakan keputusan awal terkait pemenang lomba yang sudah ditetapkan tidak bisa diganggu gugat.
Sementara itu, dalam foto yang viral di media sosial, terlihat jelas bahwa pada saat perlombaan terdapat 4 peserta dan Egi finish di posisi kedua. Sementara keputusan panitia menyatakan bahwa peserta lain yang finish pada posisi keempat dijadikan juara ketiga, sehingga Egi tidak mendapatkan apa-apa.
Mendengar hal tersebut, tangis Egi pun pecah. Latihan yang ditekuninya selama 1 bulan terakhir malah berujung dengan dirinya dizalimi. Orangtua Egi pun akhirnya hanya bisa pasrah terhadap hasil yang didapatkan oleh anaknya dan bersyukur masih mendapatkan medali perunggu di kelas 50 meter gaya bebas.
Sejak viral, kasus ini pun menuai komentar pedas dari banyak netizen.
"Olahraga yang harusnya jadi ajang sportifitas, malah dirusak oleh panitia," komentar seorang netizen.
"Kaya ginian kalo dinormalisasi kedepannya bakal makin miris atlet kita," kritik netizen lainnya.
Setelah viral dan dibanjiri kritikan banyak netizen, kasus Egi akhirnya menemukan titik terang. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) mengadakan pertemuan dengan panitia dan kedua orangtua Egi.
Dari hasil pertemuan tersebut, Egi diputuskan menjadi juara dua. Sehingga pada renang 100 meter gaya bebas POPKAB terdapat juara dua kembar.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan, sudah sejak Senin 27 November 2023 menerima laporan terkait kasus tersebut. Kustini pun memerintahkan Dispora untuk melakukan mediasi antara pihak panitia dan kedua orangtua Egi.
"Sudah saya perintahkan agar segera mediasi, dan hari ini sudah dilakukan. Alhamdulillah hasilnya diputuskan juara 2-nya bersama," ungkap Kustini, dikutip Jumat, 1 Desember 2023.
Lebih lanjut, Kustini membantah adanya tudingan kecurangan dalam lomba tersebut sehingga Egi tidak masuk dalam daftar pemenang. Dari hasil mediasi, diketahui adanya human error dari perangkat pertandingan.
Untuk mencegah hal serupa terjadi kembali ke depannya, Kustini memerintahkan dinas terkait untuk melakukan evaluasi sekaligus pembenahan dalam penyelenggaraan perlombaan atau kejuaraan.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
