Sempat Bakar Barang Bukti, Jaksa Gadungan Tukang Tipu Wanita Akhirnya Diciduk Polisi
JAKARTA, REQnews - Seorang pria berinisial IY akhirnya ditangkap polisi usai berpura-pura menjadi jaksa dengan menggunakan seragam dan atribut kejaksaan.
IY nekat menjadi jaksa gadungan demi terlihat gagah agar mudah menarik perhatian para wanita.
Kini, IY telah diamankan kepolisian. Penangkapan IY pun telah dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.
"Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO) atau Satgas 53 berhasil mengamankan seorang oknum yang mengaku sebagai Jaksa yaitu pria berinisial IY," kata Ketut, dikutip Selasa, 5 Desember 2023.
"Adapun pengamanan dilakukan karena yang bersangkutan diduga telah menggunakan seragam dan atribut Kejaksaan untuk tujuan tertentu," sambungnya.
Lebih lanjut Ketut menjelaskan, IY sengaja berpura-pura menjadi jaksa demi mencari pasangan.
"Diketahui, Saudara IY selalu memperkenalkan diri kepada teman-temannya sebagai Jaksa yang pernah bertugas di Kejaksaan Negeri Palembang, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dan saat ini mengaku bertugas di Direktorat D pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen," jelasnya.
Ia menambahkan, sebelum ditangkap, IY sempat melenyapkan barang bukti berupa seragam dan atribut kejaksaan.
"IY mengaku bahwa ketiga seragam tersebut telah dibakar di depan keluarganya pada Jumat 1 Desember 2023," ujar Ketut.
"Oleh karena saudara IY mengaku telah membakar seragam Kejaksaan yang ia miliki, tim PAM SDO/Satgas 53 melakukan penyisiran pada tempat tinggal dan kendaraan pribadi yang bersangkutan dan hasilnya tidak ditemukan seragam dan atribut kejaksaan pada tempat-tempat tersebut," tandasnya.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
