Jangan Mudah Tergiur Barang Diskonan! Ditemukan Makanan Mengandung Babi Bercampur Produk Halal di Supermarket
JAKARTA, REQnews - Masyarakat sebaiknya waspada terhadap produk-produk yang menawarkan diskon spesial menjelang Ramadan.
Pasalnya, baru-baru ini ditemukan produk makanan mengandung babi yang bercampur produk halal di salah satu supermarket Kota Medan. Produk tersebut dijual di supermarket tersebut dengan tulisan "Aneka Barang Diskon Khusus".
Makanan tersebut ditemukan oleh jaksa yang bertugas sebagai Kabag Hukum di Pemkab Serdang Bedagai, Abdul Hakim Sorimuda Harahap.
Abdul Hakim menemukan makanan mengandung babi itu bercampur dengan makanan produk halal saat berbelanja makanan untuk kebutuhan di bulan Ramadan 2024, di Pasar Swalayan Maju Bersama, Jalan Ringroad, Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan pada Minggu, 10 Maret 2024.
"Awalnya istri saya belanja kebutuhan sehari-hari di Pasar Swalayan Maju Bersama, pada Minggu (10/3/2024) siang. Namun, pada malam harinya, ketika saya diberikan makanan berupa biskuit yang dibeli oleh istri saya, di situlah saya mengetahui bahwa makanan itu mengandung bahan babi," jelas Abdul Hakim, dikutip Senin, 11 Maret 2024.
Menindaklanjuti temuan ini, Abdul Hakim langsung berkoordinasi dengan pihak Kabag Hukum Pemko Medan dan Kadis Koperindag Kota Medan dan mengecek langsung ke lokasi.
Saat tiba di lokasi, ternyata benar bahwa makanan yang mengandung daging babi tersebut dicampurkan dengan makanan produk halal dalam satu rak.
"Ini sudah kesalahan besar. Pihak perusahan seharusnya bisa memisahkan mana makanan halal, mana makanan non-halal. Apalagi, ini menjelang bulan suci Ramadhan, kasihan umat muslim apabila terkecoh dengan makan yang dibeli ternyata non halal apalagi sempat dimakan," ujarnya.
Abdul Hakim juga meminta agar pihak Pemko Medan segera memproses pemilik Pasar Swalayan karena dinilai telah ceroboh dan tidak berhati-hati hingga merugikan konsumen.
Sementara itu, Kabid Penindakan Dinas Koperasi UKM Perindag Kota Medan Rudi Lubis mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan pihak perusahaan swalayan tersebut telah melanggar ketentuan. Pihaknya pun akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memanggil pihak perusahaan untuk dimintai keterangan.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.