Usai Kasusnya Viral, Polisi Akhirnya Ringkus Pelaku Penganiayaan Santri hingga Tewas di Ponpes Tahfidzul Quran Al Imam Ashim Makassar
JAKARTA, REQnews - Setelah kasusnya viral di media sosial, kepolisian akhirnya berhasil meringkus pelaku penganiayaan santri hingga tewas di Ponpes Tahfidzul Quran Al Imam Ashim Makassar.
Pelaku penganiayaan diketahui berinisial AAN (15 tahun). AAN ditangkap di rumahnya pada Senin, 19 Februari 2024 lalu.
Melansir dari unggahan akun X @riansazyn, korban penganiayaan tersebut adalah seorang santri berinisial AR (14 tahun). Akibat penganiayaan itu, AR dikabarkan meninggal pada 20 Februari 2024.
"Iya (korban) sudah meninggal," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana, dikutip Senin, 18 Maret 2024.
Devi menjelaskan, tak lama setelah pelaku ditangkap, pihaknya menerima informasi jika korban meninggal dunia.
"Sesama siswa lah. Udah kita amankan di sini. Udah tersangka. Tadi malam diamankannya. Setelah tersangka diamankan, korban meninggal. Diamankan di rumahnya di Gowa," jelasnya.
"Kita nda (komunikasi dengan pihak pesantren). Kita fokus ke kasus aja dulu. Kemarin kan korban laporannya masih dirawat di RS Grestelina. Jadi kami koordinasi dengan pihak rumah sakit," katanya menambahkan.
Lebih lanjut, Devi memastikan, pihaknya akan memproses pelaku secara tegas layaknya pelaku kejahatan lain, meskipun ia masih di bawah umur.
"Kita kenakan pasal 351 ayat 3 dilapis dengan 338. Walaupun di bawah umur, ya kan, kalau pelaku tetap diproses. Perlakuannya aja yang beda," ujar Devi.
Devi juga mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebanyak lima orang saksi, termasuk pembina maupun pengajar di ponpes.
"Saksi yang ada di sana lima orang sudah kita periksa, termasuk pembina, pengajar," tandasnya.
Sebelumnya, kasus penganiayaan santri ini viral dan ramai dibahas netizen di platform X. Pasalnya, ada dugaan kasus tersebut sengaja ditutup-tutupi oleh pihak pondok pesantren lantaran ayah pelaku adalah seorang polisi.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.