Bejat! 4 Tahun Beraksi, Begini Modus 2 Pengasuh Ponpes di Trenggalek Lecehkan Belasan Santriwati
JAKARTA, REQnews - Belasan santriwati menjadi korban pelecehan seksual oleh 2 pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Kini, kedua pelaku yang merupakan bapak-anak tersebut telah dilaporkan ke polisi. Keduanya merupakan pemilik ponpes berinisial M (72 tahun) dan anaknya F (37 tahun).
Kedua pelaku dilaporkan oleh 4 korban yang merupakan santriwati dengan didampingi orangtua masing-masing.
Diungkapkan Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap sejumlah santriwati, didapatkan keterangan bahwa jumlah korban pelecehan oleh kedua pelaku mencapai belasan orang.
Peristiwa pelecehan itu, kata Gathut, berlangsung di ponpes sejak 2021 hingga 2024. Kepada polisi, kedua pelaku telah mengakui perbuatan bejatnya.
"Dua orang pengasuh pondok pesantren ini mengakui bahwa sudah melakukan perbuatan tidak senonoh atau perbuatan ca*ul terhadap murid-muridnya atau santri," ungkap Gathut, dikutip dari Youtube tvOneNews, Minggu, 17 Maret 2024.
Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku menggunakan sejumlah modus. Mulai dari melakukan bujuk rayu hingga memberi uang ke korban.
"(Modus pelaku) dengan cara melakukan bujuk rayu kemudian memberikan uang sehingga bisa menyentuh bagian-bagian vital dari tubuh korban," jelasnya.
"Kita akan mencoba mendalami lagi siapa-siapa juga yang menjadi korban," tambah Gathut.
Hingga kini, telah ada 10 korban yang memberikan keterangan. Kepolisian juga sudah memanggil 7 saksi yang 2 di antaranya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.