Heboh Dana Investasi Nasabah Rp 7,5 Miliar di Bank BTN Raib, Korban Ungkap Kronologi Kejadian
JAKARTA, REQnews - Publik kembali dikejutkan dengan terjadinya kasus dugaan penipuan investasi yang memakan banyak korban dengan kerugian fantastis.
Kali ini, kasus tersebut menimpa nasabah Bank BTN. Salah satu nasabah BTN yang enggan diungkap identitasnya menjelaskan bahwa kasus bermula saat pihaknya ditawari produk investasi oleh Arie Sudewo dan W Salaweny yang mengaku sebagai karyawan Bank BTN.
Dijelaskan bahwa keuntungan dari investasi di Bank BTN tersebut dijanjikan mencapai 10 persen. Alhasil, sejumlah nasabah menginvestasikan dana ke rekening BTN dengan jumlah total Rp 7,5 miliar.
"Namun, kepercayaan kami diinjak-injak saat kami menemukan saldo di rekening BTN kami telah berkurang secara drastis, tiba-tiba pada Februari 2023," ujar nasabah tersebut, dikutip Kamis, 2 Mei 2024.
Para nasabah pun telah berupaya melapor ke OJK, polisi dan sejumlah pihak berwenang. Namun upaya tersebut tak kunjung direspons dengan serius.
"Sekarang ketika tidak ada lagi yang membantu kami, apa yang harus kami lakukan, ini adalah kejahatan korporasi," kata dia lagi.
Menanggapi kasus ini, pihak Bank BTN pun telah angkat bicara. Corporate Secretary BTN, Ramon Armando mengatakan bahwa BTN telah proaktif melaporkan Arie Sudewo dan W Salaweny ke Polda Metro Jaya sejak 6 Februari 2023.
Arie Sudewo dan W Salaweny, kata Ramon, merupakan mantan pegawai perseroan. Keduanya telah dilaporkan atas kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat.
Ramon pun menegaskan bahwa Bank BTN menjamin keamanan seluruh transaksi nasabah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Kami berkomitmen untuk menindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungi pihak manapun. Termasuk dalam hal ini pegawai bank yang terbukti melakukan pelanggaran hukum," tegasnya.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.