Viral Guru Honorer Dibui Gegara Jewer Siswa, Diduga Berujung Diperas Rp 50 Juta oleh Wali Murid yang Oknum Polisi
JAKARTA, REQnews - Kasus memprihatinkan yang dialami seorang guru honorer di Konawe Selatan bernama Supriani tengah menyita perhatian publik.
Guru SDN 4 Baito di Konawe Selatan itu dipenjara hanya gegara menjewer siswanya. Belakangan diketahui, orangtua siswa yang menjebloskan Supriani ke penjara ternyata adalah seorang polisi.
Kisah pilu Supriani ini pun viral usai kronologinya dibagikan akun TikTok @myday_010.
"Kejadian ini sebetulnya udah lama. Berawal siswa luka goresan di paha. Dia lapor sama orang tua dipukulnya. Padahal gurunya hanya menegur tidak memukul," demikian unggahan akun tersebut, dikutip Selasa, 22 Oktober 2024.
Disebutkan bahwa si orangtua murid tak terima meski pihak sekolah dan guru sudah datang ke rumah untuk meminta maaf.
"Diam-diam masalah ini diproses, sampai akhirnya guru apat panggilan di Polda katanya untuk dimintai keterangan ternyata langsung ditahan, suaminya disuruh pulang. Padahal guru masih honor dan punya anak kecil. Sudah beberapa malam ditahan di Polda," lanjut keterangan tersebut.
Tidak sampai di situ saja, saat kepala sekolah dan guru datang ke rumah siswa untuk minta maaf, wali murid itu justru meminta uang Rp 50 juta.
"Waktu datang ke rumah minta maaf, ortu siswa minta 50 juta dan orang tua siswa meminta kepada pihak sekolah agar guru tersebut dikeluarkan dari sekolah. Tapi karena guru tersebut tidak merasa melakukan jadi tidak mau membayar dan pihak sekolah tidak mau mengeluarkan guru tersebut," jelasnya lagi.
Menurut informasi, siswa yang dijewer oleh Supriani memang terkenal nakal di sekolah. Sementara itu, akibat Supriani ditahan, seluruh guru di Kecamatan Baito mogok mengajar dan menuntut agar Ibu Supriani dibebaskan.
Supriani sendiri sudah tahan sejak 15 Oktober 2024 lalu di Lapas perempuan dan dijadwalkan menjalani siding perdana pada Kamis, 24 Oktober 2024 mendatang.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.