Pecandu Judol Bakal Dapat Bansos dari Pemerintah Sekaligus Rehabilitasi Gratis Ditanggung BPJS Kesehatan
JAKARTA, REQnews - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar mengungkapkan bahwa para pecandu judi online (judol) bakal mendapat bantuan sosial (bansos) dan rehabilitasi gratis dari pemerintah.
Dijelaskan Cak Imin, bansos yang diberikan pemerintah mencakup biaya perawatan rehabilitasi di rumah sakit lewat program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan, serta bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial.
"Pasti (memberikan dukungan), karena ini bagian dari korban sosial. Selain BPJS Kesehatan, kemudian kita juga ada berbagai bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos)," ungkap Cak Imin, dikutip Sabtu, 16 November 2024.
Di samping itu, pecandu judol juga akan mendapatkan pelatihan kerja.
"Pasti (pelatihan korban), akar masalahnya adalah dua. Yang pertama tentu kemiskinan dan pengangguran, akar yang kedua adalah ya psikologis, ya kecanduan dan berbagai aspek-aspek non-ekonomi," ujarnya.
Sementara itu, dr Kristiana Siste Kurniasanti, Kepala Departemen Psikiatri Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI)-RSCM mengonfirmasi bahwa perawatan pasien rehabilitasi kecanduan judi online ditanggung BPJS Kesehatan.
"Ter-cover oleh BPJS, (baik) rawat inap dan rawat jalan," katanya.
Kristiana menambahkan, sepanjang tahun 2024 sudah ada 46 pasien kecanduan judi online yang menjalani rawat inap dan 126 rawat jalan.
"Yang datang kemari itu kebanyakan adalah memang dari Jabodetabek, tapi ada rujukan juga dari luar kota misalnya dari Kalimantan, Sumatera, kemudian juga dari Jawa Tengah itu ada yang datang kemari, ada juga dari Sulawesi," tandasnya.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.