REQNews.com

Viral Curhat Dosen UGM Ngaku Dihambat Jadi Guru Besar hingga Berujung Lapor ke LBH Jogja

The Other Side

Friday, 17 January 2025 - 22:00

Viral Curhat Dosen UGM Ngaku Dihambat Jadi Guru Besar hingga Berujung Lapor ke LBH Jogja.Viral Curhat Dosen UGM Ngaku Dihambat Jadi Guru Besar hingga Berujung Lapor ke LBH Jogja.

JAKARTA, REQnews - Sedang viral di jagat maya, curhatan dosen Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM) bernama Noer Kasanah. Noer Kasanah mengaku merasa dirinya dihambat dalam pengajuan sebagai guru besar tanpa alasan yang jelas.

Beberapa penyebabnya di antaranya adalah masalah senioritas dan urusan administrasi yang rumit.

Noer mengklaim, sejak 2016 hingga saat ini Departemen Perikanan tempatnya mengabdi membatasi dirinya untuk mengajar, membimbing, dan menguji mahasiswa. Sejak saat itu, dia tidak diberi tugas mengajar S2 dan S3. Sementara untuk naik pangkat, dibutuhkan tiga unsur yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

"Yang terjadi pada saya, KUM (nilai kumulatif) pendidikan saya selalu kurang untuk pangkat,"  ungkap Noer, dikutip Jumat, 17 Januari 2025.

Lebih lanjut Noer menjelaskan, pada sistem informasi akademik atau Simaster UGM, ia memenuhi syarat untuk menjadi guru besar. Kemudian mengajukan menjadi guru besar pada Januari 2023.

Semua berawal saat Departemen Perikanan kemudian mengadakan rapat, 3 Maret 2023. Saat itu diadakan rapat untuk kenaikan pangkat Noer.

"Tapi setelah itu tidak ada lagi kabar atau progres kenaikan pangkat saya hingga batas akhir untuk kenaikan periode itu," ujarnya.

Noer lantas mendatangi dekan. Saat itu dia disarankan untuk menggugat apabila tidak terima dengan keputusan departemen. Noer kemudian menunjuk pengacara dan dua kali mengirimkan somasi pada Mei hingga Juli 2023.

Dalam somasi, Noer menanyakan alasan keberatan pihak kampus atas kenaikan pangkatnya. Pasalnya, KUM sudah terpenuhi sebanyak 1.234 dan hanya dibutuhkan 850 untuk menjadi guru besar.

"Mereka mengatakan penilaian atau keberatan atas usulan kenaikan pangkat saya adalah rahasia. Itu terjadi di sebuah institusi pendidikan, di mana orang tidak naik kelas tapi raportnya tidak diberikan," jelasnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Noer akhirnya mengajukan gugatan ke Komisi Informasi Pusat (KIP) terkait sengketa informasi.

Sementara itu UGM malah menyeret Noer ke sidang etik pada November 2023. Penyebabnya, Noer diduga melakukan pelanggaran etik sehingga diminta menyediakan saksi dan alat bukti.

"Tetapi kesalahan etik saya tidak dijelaskan," kata Noer.

Pada April 2024, Noer justru menerima SK dari rektor dan dihukum sanksi etik dilarang melaksanakan tridharma pendidikan. Seperti mengajar dan melakukan penelitian selama dua semester.

Tak hanya itu, Noer juga tidak diperkenankan melaksanakan KUM penelitian dengan dana hibah dari dalam dan dari luar.

"Yang menurut saya melanggar kebebasan akademik adalah saya tidak boleh publikasi di dalam dan di luar," ujarnya.

Menurut Noer, proses yang terjadi pada dirinya dinilai janggal.

"Tidak ada transparansi, jelas tidak adil. Yang saya tahu, semua yang diusulkan pangkat pada periode itu semua diloloskan departemen, kecuali saya," tandasnya. 

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.