REQNews.com

PPATK Blokir Massal Rekening Bank Jago, Founder Kaskus Ikut Jadi Korban

The Other Side

Monday, 19 May 2025 - 18:57

PPATK Blokir Massal Rekening Bank Jago, Founder Kaskus Ikut Jadi Korban. (Foto: Twitter)PPATK Blokir Massal Rekening Bank Jago, Founder Kaskus Ikut Jadi Korban. (Foto: Twitter)

JAKARTA, REQnews - Nasabah Bank Jago ramai-ramai menyuarakan protes lantaran rekening mereka secara mendadak diblokir pada hari Minggu, 18 Mei 2025.

Pemblokiran tersebut dilakukan atas perintah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang disebut bekerjasama dengan pihak bank.

Akibat pemblokiran dilakukan pada hari libur, para nasabah mengalami kesulitan dalam mengakses informasi dan menyampaikan keluhan mereka pada pihak bank ataupun PPATK.

Nasabah tak bisa pula menghubungi PPATK melalui email lantaran kotak masuk layanan email lembaga tersebut penuh sehingga tak bisa menerima pesan baru.

Kemudian banyak nasabah yang akhirnya diarahkan untuk datang langsung ke kantor cabang untuk meminta penjelasan. Namun hal ini juga sulit dilakukan karena bertepatan dengan hari libur.

Terkait pemblokiran ini, pihak PPATK telah merilis keterangan resminya. Mereka menyatakan bahwa pemblokiran dilakukan sebagai bagian dari upaya pengamanan sistem keuangan nasional. Sepanjang tahun 2024, PPATK mencatat lebih dari 28.000 rekening yang diduga terlibat dalam transaksi mencurigakan, termasuk jual beli rekening untuk kepentingan perjudian online.

Selain perjudian, rekening-rekening yang dibekukan juga diduga digunakan untuk menampung hasil kejahatan penipuan, perdagangan narkotika, serta tindak pidana lainnya.

Rekening dormant menjadi salah satu sasaran utama dalam tindakan ini. PPATK menyebut bahwa rekening yang tidak aktif namun masih tercatat atas nama individu atau perusahaan seringkali dikuasai oleh pihak lain dan dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, PPATK berwenang untuk melakukan penghentian sementara transaksi guna mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.

Namun, banyak nasabah yang mengklaim jika rekening mereka masih aktif dan digunakan secara rutin. Karena itu mereka mempertanyakan alasan rekeningnya diklasifikasikan sebagai dormant.

Beberapa nasabah juga melayangkan kritik lantaran mereka tidak mendapat pemberitahuan sebelum rekening mereka diblokir. Salah satunya founder atau pendiri Kaskus yang ikut mempertanyakan lantaran rekening miliknya ikut diblokir.

"Rekening Bank Jago diblokir sama Bank Jago atas perintah PPATK. Di blok hari minggu, kantor PPATK hari libur gak buka. kirim email, inbox PPATKnya full... Hari minggu manusia juga masih transaksi kali... @jadijago @PPATK," sindir Andrew Darwis melalui cuitan di Twitternya, dikutip Senin, 19 Mei 2025.

Sementara itu, PPATK menegaskan bahwa pemblokiran ini bersifat sementara dan tidak akan menghilangkan hak nasabah atas dana yang mereka miliki. Nasabah dapat mengajukan permohonan reaktivasi rekening melalui kantor cabang bank masing-masing, sesuai prosedur yang ditetapkan perbankan, atau menghubungi PPATK untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut.

 

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.