REQNews.com

Selebgram Inisial AP Ditangkap Junta Militer Myanmar dan Berakhir Dipenjara, KBRI Yangon hingga DPR Turun Tangan!

The Other Side

Wednesday, 02 July 2025 - 17:30

Ilustrasi Penjara (Foto: Istimewa)Ilustrasi Penjara (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Seorang selebgram Indonesia berinisial AP dikabarkan ditangkap oleh Junta Myanmar pada 20 Desember 2024 silam.

Perihal penangkapan selebgram AP oleh Junta Myanmar ini pun dibahas oleh Komisi I DPR RI dalam rapat Bersama Kementerian Luar Negeri pada Senin, 30 Juni 2025.

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja mengungkapkan bahwa AP ditangkap lantaran diduga membiayai kelompok pemberontak.

Terkait kasus ini, Abraham mengatakan, dirinya sudah berkomunkasi dengan Direktur Jenderal Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha.

Selanjutnya, ia pun berharap Kemenlu dan pemerintah bisa berupaya menyelamatkan nasib AP yang kini telah dijatuhi hukuman 7 tahun penjara oleh pihak Junta Militer Myanmar.

"Dia dituduh bahwa dia mendanai pemberontak Myanmar. Anak muda, Pak. Umurnya seumuran saya, 33, masih muda. Padahal dia tidak ada niat untuk seperti itu," ungkap Abraham, dikutip Rabu, 2 Juli 2025.

"Dia hanya selebgram suka bikin konten. Alangkah baiknya bisa diperjuangkan untuk bisa dikembalikan ke Indonesia," lanjutnya.

Sementara itu, pihak KBRI Yangon kabarnya telah melakukan sejumlah upaya perlindungan bagi AP sejak 20 Desember 2024. Di antaranya, mengirimkan nota diplomatik, melakukan akses kekonsuleran hingga pendampingan langsung saat pemeriksaan.

KBRI Yangon juga telah memfasilitasi permohonan pengampunan dari pihak keluarga. Sampai saat ini, KBRI Yangon masih terus memonitor kondisi AP selama berada di penjara sembari berkoordinasi dengan Kemlu dan pemerintah.

 

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.