Geger Lansia Diduga Diculik Oknum Anggota DPRD Kebumen Lalu Dipaksa Teken Surat dengan Imbalan Rp 240 Juta, Korban: Saya Gak Bisa Baca
JAKARTA, REQnews - Publik digegerkan dengan viralnya pengakuan seorang kakek lansia bernama Sutaja Mansur. Sutaja mengaku dirinya diculik oleh oknum anggota DPRD Kebumen.
Oknum anggota DPRD tersebut diduga bernama Kaum Sumani. Sutaja pun menceritakan kronologi kejadian penculikan yang menimpanya.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 12 malam. Belasan orang yang diperintahkan Kaum tiba-tiba datang lalu membawa Sutaja ke sebuah rumah.
Di rumah tersebut, Sutaja diminta menandatangani surat.
"Saya tadi malam diculik. Kepada Bapak Kaum Sumani, saya Pak Sutaja Mansur tidak membutuhkan uang, dan saya akan melanjutkan sampai persidangan," ungkap Sutaja, dikutip Senin, 15 September 2025.
Lebih lanjut Sutaja menjelaskan, pada malam itu dirinya dipaksa menandatangani surat. Namun ia sama sekali tak mengetahui apa isinya.
Pasalnya, Sutaja memang tidak dapat membaca dan menulis. Setelah itu, Kaum memberi uang yang diklaim jumlahnya sebesar Rp 240 juta.
"Disuruh menandatangani, saya juga nggak tahu tanda tangan itu apa dalamnya, apa isinya. Saya langsung diberi uang sebanyak Rp240 juta," jelasnya.
"Ya nggak bisa baca," sambung Sutaja.
Diungkap Sutaja, ia tegas menolak memberikan tanda tangan dan tak bersedia mengambil uang tersebut.
Keesokan harinya, Sutaja bergerak cepat meminta bantuan hukum untuk melaporkan oknum anggota DPRD yang diduga menculiknya itu.
"Paginya saya telepon Pak Asin, langsung datang ke kantornya Pak Hakim untuk melaporkan semalam saya diculik," tandasnya.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.