Lagi Heboh! Dugaan Skandal Perselingkuhan di Institusi Polri Seret Nama Kompol Anggraini dan Irjen KM
JAKARTA, REQnews - Institusi Polri lagi-lagi tercoreng akibat ulah oknumnya. Kali ini, gara-gara dugaan skandal perselingkuhan yang menyeret dua perwira tinggi yakni Irjen KM (diduga Krishna Murti) dan Kompol Anggraini.
Kabar ini mencuat usai Rismon Sianipar mengunggah konten berjudul "Skandal Cinta Terlarang Irjen KM dan Kompol A" di kanal Youtube Balige Academy. Konten itu pun menyita perhatian hingga akhirnya kasus ini pun langsung ditangani oleh Divisi Propam Polri.
Kemudian dilakukan sidang etik pada Selasa, 29 Juli 2025 yang digelar secara tertutup di Ruang Rapat Divpropam Polri, Gedung Presisi 3, Jakarta.
Adapun sidang tersebut dihadiri sejumlah pejabat strategis dari Divpropam, SSDM, dan Itwasum Polri. Selanjutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak kedua oknum polisi itu dengan menjatuhkan sanksi tegas pada 5 Agustus 2025.
Irjen KM dimutasi ke jabatan non-strategis sebagai Staf Ahli Manajemen (Sahlijemen) Kapolri. Sementara Kompol Anggraini dikabarkan sedang menjalani proses etik yang dapat berujung pada hukuman berat.
Kompol Anggraini diperkirakan bakal mendapat sanksi berat berupa penurunan pangkat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.