Kontras mengungkap tujuh kejanggalan dalam vonis dua polisi, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella penembak mati empat laskar Front Pembela Islam (FPI).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih mempertimbangkan, apakah akan melakukan banding vonis bebas dua terdakwa penembak anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan dua polisi terdakwa pembunuhan sewenang-wenang (unlawful killing) terhadap anggota Front Pembela Islam (FPI) lepas dari hukuman pidana.
Tim pengacara yang mewakili dua polisi terdakwa pembunuhan sewenang-wenang (unlawful killing) menyampaikan penembakan terhadap empat anggota FPI di dalam mobil merupakan upaya bela diri.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar mengungkap, terduga pelaku tindak pidana terorisme terafiliasi dengan Front Pembela Islam (FPI).
Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menyebut jika dirinya terlibat jaringan ISIS, presiden hingga Panglima TNI sudah menjadi korban saat di Monas.
Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman menyebut jika kasus yang menimpanya sebagai upaya untuk menutupi insiden penembakan Laskar FPI di KM 50 Jakarta-Cikampek.
Viral di media sosial sebuah foto yang memperlihatkan seorang bule atau wisawatan asing mengenakan kaos oblong berwarna putih bertuliskan ‘Relawan FPI‘.