Perlehatan Debat Capres Indonesia menurut Hakim konstitusi Saldi Isra sudah saatnya digelar di kampus seperti dilakukan di berbagai negara maju di dunia.
Mengatasnamakan Ki Gendeng Pamungkas, dua pengacara ini harus menjawab pertanyaan hakim konstitusi Saldi Isra. Masalahnya seseorang dengan nama itu dikabarkan meninggal dunia.
Adapun agenda sidang berikutnya akan disampaikan Kepaniteraan MK setelah terlebih dahulu dilakukan Rapat Permusyawaratan Hakim untuk menentukan keberlanjutan perkara a quo.