Kabar duka kembali menyelimuti warga Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Hari ini, Minggu 1 Desember 2019, provinsi di wilayah timur Indonesia tersebut kembali mendapat kiriman dua peti jenazah.
Nasib tragis harus dihadapi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau pengiriman TKI ilegal. Salah satunya, EW, warga Tangerang yang dikirim ke Arab Saudi, Dubai, Turki, Suriah dan Iraq.
Keberadaan ribuan korban 4 jaringan kasus tindak pidana perdagangan orang dengan modus TKI Ilegal belum diketahui. Bareskrim mengirim tim ke Suriah dan Iraq untuk pendataan dan masukan bagi korban.