REQNews.com

Bupati Situbondo Karna Suwandi Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus Dana PEN

News

Thursday, 16 January 2025 - 19:03

 Bupati Situbondo Karna Suswandi  (Foto:Memontum) Bupati Situbondo Karna Suswandi (Foto:Memontum)

JAKARTA, REQNews  - Bupati Situbondo, Karna Suwandi kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Kamis 16 Januari 2025.

Selain Karna Suwandi, KPK juga turut memanggil seorang PNS di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Eko Prionggo Jati. Belum diketahui materi apa yang akan digali dari keterangan keduanya.

Diberitakan sebelumnya, KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi baru berupa dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, kasus tersebut terjadi pada 2021-2024.

Tessa mengatakan penyidik telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut. Mereka berinisial KS dan EP.

Keduanya merupakan Penyelenggaran Negara Pemerintah Kabupaten Situbondo.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.