KPK Imbau Beni Saputra Tunjukkan Sikap Kooperatif dalam Proses Penyidikan
JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra, agar menunjukkan sikap kooperatif dalam proses penyidikan. Imbauan ini disampaikan lantaran Beni tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Menurut KPK, keterangan Beni dinilai krusial untuk mengungkap praktik suap proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, H.M. Kunang. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan hingga kini penyidik belum menerima konfirmasi alasan ketidakhadiran yang bersangkutan. Karena itu, KPK berharap pada jadwal pemeriksaan selanjutnya Beni dapat memenuhi panggilan penyidik.
“Informasi dari saudara BS sangat penting bagi kelanjutan penyidikan. Kami mengimbau agar yang bersangkutan bersikap kooperatif dan hadir pada pemeriksaan berikutnya,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/12).
Nama Beni Saputra sebelumnya mencuat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan sekitar sepuluh orang dan menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap. OTT itu menjadi operasi kesepuluh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.
Dari hasil pengembangan perkara, KPK menetapkan tiga tersangka pada 20 Desember 2025. Ade Kuswara Kunang dan H.M. Kunang ditetapkan sebagai penerima suap, sementara seorang pihak swasta berinisial SRJ atau Sarjan ditetapkan sebagai pemberi suap.
Kasus ini diduga berakar pada praktik “ijon” proyek, yakni pemberian uang muka untuk mengamankan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Saat ini, KPK terus mengumpulkan keterangan para saksi guna menelusuri aliran dana serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.