Irwan Mussry, Suami Maia Estiaty Diperiksa KPK Terkait Korupsi di Bea Cukai
JAKARTA, REQNews - Irwan Mussry jalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan terhadap suami Maia Estianty itu dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu).
Irwan Mussry dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Kepala Kantor Bea Cukai DI Yogyakarta Eko Darmanto.
Usai menjalani pemeriksaan Irwan Mussry mengaku sudah menjawab semua pertanyaan penyidik.
"Semua berjalan baik," ujar Irwa Murssy di gedung KPK, Rabu 20 September 2023.
Irwan pun ditanya awak media keterlibatannya dalam kasus tersebut, apakah termasuk salah satu pihak yang turut menerima atau memberikan uang.
"Bukan, karena kan kami perusahaan yang mengimpor, jadi mungkin ada hubungannya. Agak sedikit capeklah," kata dia.
Termasuk saat ditanya soal pemeriksaannya berkaitan dengan jual beli jam tangan mewah dengan Eko Darmanto, dia tak mengakuinya. Dia hanya menyebut kejadian itu sudah lama.
"Ndak, saya sendiri karena ini kejadian yang lama, jadi saya tidak tahu harus mengingat. Bukan jual beli jam, jadi ini hanya beberapa keterangan untuk beberapa hal yang lain, jadi tidak ada berhubungan dengan pembelian jam, itu clear," kata dia.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.