Bakal Divonis Hari Ini, Lukas Enembe Tak Akan Hadir di Persidangan
JAKARTA, REQNews - Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe tidak bakal menghadiri sidang vonis hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin 9 Oktober 2023.
"Saya pastikan bahwa Pak Lukas tidak bisa hadir mendengar pembacaan putusan, karena saat pamitan ia menatap tanpa ekspresi," kata Kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona.
Petrus Bala Pattyona, menjelaskan Lukas Enembe dilarikan ke RSPAD setelah jatuh di kamar mandi.
Setelah pemeriksaan, Lukas mengalami pendarahan di otak bagian kiri. Meskipun sedikit, kuasa hukum menyatakan hal tersebut berpotensi menyebabkan Lukas mengalami stroke.
Petrus menyatakan kliennya sedang menjalani perawatan di Unit Stroke RSPAD.
Lukas sebelumnya dituntut 10 tahun dan 6 bulan penjara oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lukas juga dituntut membayar denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.