Disebut PPATK Cek SYL Rp2 Triliun Bodong, KPK Akan Konfirmasi ke Sejumlah Pihak Lain
JAKARTA, REQNews - Cek Rp2 triliun yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) palsu alias bodong.
Atas temuan PPATK tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri tidak mau gegabah menyimpulkan kevalidan dokumen tersebut.
"Kami tentu belum bisa buru-buru simpulkan secara dini terhadap semua barang bukti temuan penggeledahan," kata Ali kepada wartawan, Selasa 17 Oktober 2023.
KPK, kata Ali akan mengkonfirmasi ke sejumlah pihak terkait keabsahan cek tersebut.
"Baik para saksi, tersangka dan pihak-pihak lainnya," ujar Ali.
Dari konfirmasi tersebut, Ali menjelaskan berikutnya akan dikumpulkan untuk dituangkan dalam berkas perkara SYL.
"Pembuktian selanjutnya dilakukan di depan majelis hakim bukan di ruang publik saat ini," pungkasnya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.