Dalam Sidang Korupsi BTS, Nama Anggota BPK Achsanul Qosasi Disebut
JAKARTA, REQNews – Nama Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi muncul dalam sidang kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kemenkominfo, yang digelar Senin, 23 Oktober 2023, .
Sidang yang digear di Pengadilan Tipikor Jakarta, nama Achsanul Qosasi disebut jaksa tengah mendalami dugaan aliran uang Rp 40 miliar kepada oknum BPK melalui perantara seseorang bernama Sadikin Rusli.
"Saudara tahu yang dimaksud AQ itu siapa?," tanya jaksa kepada Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak yang diperiksa sebagai terdakwa, dikutip dari Viva.co.id, Selasa 24 Oktber 2023.
"Pak Achsanul," jawab Galumbang.
"Achsanul siapa?" kata jaksa. "Qosasi," jawab Galumbang.
"Anggota BPK, pak jaksa," jawab Galumbang.
Jaksa kemudian mendalami kaitan seseorang bernama Sadikin dan BPK dengan kasus BTS 4G.
"Bagaimana ceritanya kemudian pak Edward bercerita kepada saudara mengenai uang Rp40 miliar?," tanya jaksa.
"Bukan uang Rp40 miliar, (tapi) bahwa ada temuan juga mengenai proyek BTS," jawab Galumbang.
Oknum BPK berinisial AQ sebelumnya didalami jaksa melalui Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan yang juga diperiksa kapasitasnya sebagai terdakwa.
Pada perkara ini, Galumbang dan Irwan bersama sejumlah terdakwa lain termasuk mantan Menkominfo Johnny G. Plate didakwa merugikan keuangan negara sejumlah Rp8 triliun terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung lainnya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.