Bunuh Maling Malah Dipenjara, Hotman Paris Siap Bantu Penjaga Kandang Kambing di Banten
BANTEN, REQNews - Muhyani, seorang penjaga kandang kambing ditahan polisi karena membunuh maling bernama Waldi yang hendak mencuri kambing tersebut.
Kasus hukum ini dianggap tak adil untuk orang kecil, Muhyadi malah dijadikan tersangka dan ditahan selama seminggu di Polres Serang, Banten.
Geram dengan kasus ini, Hotman Paris pun mengaku siap memberikan bantuan hukum untuk Muhyani.
"Kasihan rakyat kecil! Ini membela diri! Kasus seperti ini di Eropa dan Amerika Serikat, nginap semalam pun tidak ditahanan! Mana keluarganya? Tim Hotman 911 siap bantu! Agar media Serang bantu hubungi keluarganya! Jangan diamkan! Ayok rakyat Indonesia: bantu secara moral dengan memakai hati nuranimu!," kata Hotman Paris.
Terakhir, Hotman Paris pun mempertanyakan hukum Indonesia yang semakin ngawur. "Indonesia makin parah penerapan hukumnya," tutur Hotman.
Unggahan Hotman Paris itu mendapat banyak tanggapan dari warganet yang ikutan sewot, tak sedikit yang mengecam tindakan kepolisian yang dianggap tidak profesional.
Adapun alasan polisi menahan Muhyani membuat masyarakat geram.
Kapolres Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan yang dilakukan Muhyani tidak dalam kategori pembelaan diri.
"Sebelum menusuk, ada kesempatan untuk berpikir atau meminta pertolongan," kata Sofwan kepada wartawan.
Muhyani sempat ditahan selama sepekan dan berkas kasusnya sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan siap disidangkan. Namun Muhyani kemudian tidak ditahan, karena keluarga mengajukan permohonan penangguhanan penahanan.
Kasus ini pun menyita perhatian publik dan lagi-lagi hukum di Indonesia dipertanyakan.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.