Sosok-Sosok Hebat ini, Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri dalam Kasus Pemerasan SYL
JAKARTA, REQNews - Eks Ketua KPK Firli Bahuri mengajukan tiga saksi meringankan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ketiga saksi itu yakni akademisi di bidang hukum tata negara serta politikus Yusril Ihza Mahendra, guru besar di bidang Ilmu Hukum khususnya Hukum Internasional Universitas Padjajaran Prof Romli Atmasasmita dan pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad.
"(Saksi meringankan selain Alexander Marwata) Prof. Romli Atmasasmita, Prof. Yusril Ihza Mahendra, dan Prof Suparji Ahmad," kata kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, Jumat 22 Desember 2023.
Ketiga nama tersebut, kata Ian, sudah diajukan di dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat Firli Bahuri diperiksa pada Jumat, 1 Desember 2023 lalu.
Ian mengatakan ketiga sosok yang dijadikan saksi meringankan dalam kasus tersebut adalah para sosok yang dihadirkan sebagai ahli dari pihaknya dalam sidang gugatan praperadilan.
"Sewaktu sidang praper itu semua ahli kita," ucap Ian.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.