REQNews.com

Kena OTT, Komisioner KPU Padangsidimpuan Diduga Lakukan Pemerasan

News

Sunday, 28 January 2024 - 11:00

Ilustrasi pemerasan (Foto:Istimewa)Ilustrasi pemerasan (Foto:Istimewa)

MEDAN, REQNews - Parlagutan Harahap Komisioner SDM dan Parmas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padangsidimpuan diamankan pihak polisi atas kasus dugaan pemerasan.

Diketahui, tim gabungan Saber Pungli Ditrreskrimum Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH, Sabtu 27 Januari 2024 dini hari.

Ia diamankan polisi di sebuah kafe saat sedang terjadi pembagian uang diduga hasil memeras peserta pemilu.

Direktur reserse kriminal umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengatakan, saat ini komisioner KPU Padangsidimpuan tersebut masih dalam pemeriksaan.

"Benar. Sudah dilakukan penindakan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan," kata Sumaryono, Sabtu 27 Januari 2024.

Polisi menjelaskan, dari tangan komisioner KPU Padangsidimpuan tersebut diamankan uang sebesar Rp25 juta dan barang bukti lainnya. Uang ini diduga hasil memeras calon anggota legislatif.

Kabar penangkapan Parlagutan Harahap dibenarkan Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Agus Arifin Siregar.

“Iya, benar, ketika saya konfirmasi kepada ketua KPU di sana. Yang diamankan itu anggota dari Komisioner KPU Padangsidimpuan bagian SDM dan Parmas," katanya, Sabtu 27 Januari 2024.

Namun secara detail Agus belum tahu pokok persoalan yang menjerat Komisioner KPU Padangsidimpuan tersebut.

Agus memastikan yang diamankan dalam kasus dugaan pemerasan itu hanya menjaring satu anggota Komisioner KPU. 
 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.