Pengacara Sebut Laporan Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Janggal
JAKARTA, REQNews - Pengacara Rektor Universitas Pancasila (UP) ETH, Raden Nanda Setiawan menyebut, laporan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap kliennya terlalu janggal
Pasalnya, laporan tersebut dibuat tengah proses pemilihan rektor baru.
"Isu pelecehan seksual yang terjadi 1 tahun lalu, terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru," kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu 25 Februari 2024.
Raden menjelaskan, setiap orang bisa mengajukan laporan ke kepolisian. Namun, yang perlu digarisbawahi ancaman hukuman bagi siapa saja yang membuat laporan mengada-ngada.
"Kita ketahui laporan atas suatu peristiwa fiktif akan ada konsekuensi hukumnya," ujar dia.
Raden kemudian mengingatkan setiap pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Terhadap isu hukum atas berita yang beredar tersebut kita harus menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocent)," ungkapnya.
Ia pun menyebut, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
"Saat ini kami sedang mengikuti proses atas laporan tersebut. Kita percayakan kepada pihak kepolisian untuk memproses secara profesional," tandas dia.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.