Polisi Buka Layanan Pengaduan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila
JAKARTA, REQNews - Polda Metro Jaya membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH.
Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui saluran yang telah tersedia termasuk ke call center 110.
"Sudah ada (layanan pengaduan), ada 110, masyarakat bisa menghubungi atau meminta bantuan polisi di nomor telepon gratis, 110. Polda Metro Jaya juga bekerja sama dengan stakeholder dalam menangani berbagai pengaduan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin 26 Februari 2024.
Saat ini, ada dua perempuan yang diduga menjadi korban dugaan pelecehan rektor UP tersebut. Keduanya juga telah melapor kepada pihak kepolisan.
"Dua orang yang tertera melapor di dua laporan kepolisian," kata Ade.
Korban dalam kasus tersebut yakni berinisial RZ dan DF. RZ saat itu menjabat sebagai Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila, sedangkan DF karyawan honorer.
Kasus dugaan pelecehan seksual terjadi ke DF pada Desember 2022, lalu terhadap RZ Februari 2023.
Atas kejadian tersebut, RZ kemudian membuat laporan di Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024. Sedangkan DF melaporkan rektor pada 29 Januari 2024 di Bareskrim Polri.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.